
Riaubicara.com, Pariaman - Upaya pencarian narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pariaman terus diperluas. Terbaru, pihak Lapas menyebarkan informasi lengkap termasuk wajah warga binaan yang melarikan diri guna mempercepat proses penangkapan.
Dilansir dari InfoSumbar, narapidana yang kabur tersebut diketahui bernama Agus Salim bin Jamaran (43), terpidana kasus pengeroyokan dengan jeratan Pasal 170 KUHP. Ia divonis 12 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan sejak 7 Juli 2021, dengan sisa hukuman sekitar 4 tahun lagi.
Peristiwa pelarian terjadi saat Agus tengah mengikuti program asimilasi kerja luar di area perkebunan Lapas pada Senin (14/9/2026). Berdasarkan kronologi, Agus masih terpantau mengikuti seluruh aktivitas pengawasan sejak pagi hari.
Ia tercatat mengikuti Apel Serah Terima Regu Pengamanan pukul 08.28 WIB dengan status narapidana lengkap, lalu keluar untuk kegiatan asimilasi kerja luar pukul 08.40 WIB. Bahkan, Agus masih terlihat mengikuti apel siang pada pukul 14.18 WIB.
Namun, keberadaannya mendadak tidak diketahui saat petugas melakukan kontrol rutin sekitar pukul 16.30 WIB di area perkebunan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, membenarkan kejadian tersebut dan menyayangkan tindakan warga binaan itu.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Asimilasi merupakan proses pembinaan lanjutan yang menuntut tanggung jawab warga binaan, namun kepercayaan yang diberikan justru disikapi dengan tindakan yang tidak semestinya,” ujar Boy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).
Ia menegaskan, Agus telah melalui seluruh prosedur untuk mengikuti program asimilasi luar lembaga, termasuk lolos verifikasi administratif dan substantif melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Pariaman telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pariaman, Polres Padang Pariaman, serta Kodim 0308 Padang Pariaman untuk melakukan penyisiran dan memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan.
Selain itu, evaluasi internal juga tengah dilakukan guna mendalami kemungkinan celah pengawasan yang dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri.
Pihak Lapas mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif. Jika melihat atau mengetahui keberadaan Agus Salim, warga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui kanal resmi Lapas Pariaman.
Setiap informasi yang diberikan dinilai sangat penting untuk membantu proses pencarian dan penangkapan kembali narapidana yang kini masih dalam pelarian tersebut.